Monday 12 January 2009

Bikin Paspor


Mari kita bahas cara buat atau perpanjang paspor di tahun 2009 ini. Di Internet sudah banyak yang menulis tentang ini, tapi blog Birokrasi Indonesia tidak akan lengkap kalau hal ini tidak dibahas.

Januari ini saya mencoba memperpanjang paspor di Jakarta Selatan, tepatnya di kantor imigrasi Warung Buncit. Memperpanjang atau membuat baru, sama saja. Dokumen dan waktu yang dibutuhkan sama.

Untuk mengurus paspor sendiri, siapkan tiga hari:
  • Hari pertama: Menyerahkan dokumen dan sedikit ditanya-tanya
  • Hari kedua: Bayar, foto & sidik jari, dan wawancara
  • Hari ketiga: Ambil paspor
Total proses lamanya adalah tujuh hari kerja. Jadi bila mulai mengurus hari Senin, maka pasti sudah selesai hari Rabu minggu depannya: Senin serahkan dokumen, Rabu wawancara, Rabu depan ambil.

Dokumen yang harus disiapkan adalah:
  1. KTP
  2. Kartu Keluarga ("KK")
  3. Akte Kelahiran
  4. Paspor lama, apabila memperpanjang
Ada beberapa dokumen tambahan lainnya. Untuk mahasiswa, siapkan fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku. Apabila Anda sudah bekerja, harus ada surat rekomendasi dari kantor. Apabila KTP, KK, dan Akte Kelahiran Anda tidak matching atau tidak ada, misalnya ada perbedaan di nama atau domisili, siapkan juga untuk jaga-jaga: ijasah terakhir, akte pernikahan, surat WNI, dan surat ganti nama.

Fotokopi semua dokumen yang Anda bawa, nanti akan diminta fotokopiannya dan dilihat aslinya oleh petugas.

Lokasi kantor imigrasi Jakarta Selatan ada di Jalan Warung Buncit Raya, atau di peta-peta terbaru bernama Jalan Mampang Prapatan. Parkir di gedung imigrasinya sendiri sangat sulit. Saya sarankan parkir di seberang jalan, di arah sebaliknya, yang sudah disediakan areal parkir khusus, nanti Anda tinggal nyebrang dengan jembatan penyebrangan.

Lain-lain:
  • Bawa bolpen
  • Pakai baju berkerah pada saat diambil fotonya
Total biaya adalah:
  • Formulir Rp.   7.000
  • Paspor   Rp. 275.000
  • Fotokopi Rp.     500
  • Total    Rp. 282.500
Hari pertama:
  1. Ambil formulir di tempat fotokopi di bawah tangga. Harganya Rp. 7000.
  2. Ambil nomor antrian
  3. Isi formulir
  4. Tunggu dipanggil
  5. Setelah dipanggil langsung ke loket kosong dan serahkan dokumen
  6. Anda akan diberikan tanda terima untuk wawancara
Yang Anda dapat dengan Rp. 7000 disini adalah map, formulir, dan sampul paspor. Anda akan ditanya-tanya sedikit oleh petugas penerima dokumen, jadi siapkan skenario yang jelas: mau ke mana dan kapan. Karena ternyata tidak boleh hanya bikin paspor untuk "jaga-jaga". Total waktu yang dibutuhkan sekitar setengah jam.

Hari kedua:
  1. Langsung serahkan tanda terima ke loket
  2. Bayar Rp. 275.000 di lantai dua, ambil tanda terima
  3. Turun ke lantai satu dan langsung serahkan tanda terima ke dalam tempat foto
  4. Tunggu dipanggil namanya dengan loud speaker
  5. Masuk dan diambil foto serta sidik jari
  6. Wawancara
Untuk wawancara, pastikan Anda hafal semua data Anda, termasuk yang spele, seperti nomor RT/RW dan tanggal lahir orang tua. Total waktu sekitar satu jam.

Hari ketiga:
  1. Lihat di layar TV, apakah nama Anda sudah selesai atau belum
  2. Bila sudah, langsung serahkan tanda terima dan ambil paspor
  3. Anda akan disuruh fotokopi paspor dahulu
  4. Selesai!
Apabila di paspor lama Anda tidak ada visa yang masih berlaku, maka paspor lama tsb tidak dikembalikan ke Anda, sayang tidak bisa buat koleksi. Total waktu hari ini sekitar tujuh menit.

Proses mengurus paspor ini ternyata sudah lumayan mudah dan tidak bikin stres. Yang penting semua dokumen Anda benar. Apabila memakai jasa calo, rate-nya adalah sekitar RP. 600.000 sampai Rp. 800.000, Anda akan hanya datang pada hari kedua saja.

Untuk kita-kita yang mengurus sendiri, memang merasa sebal, karena akan sering diserobot: misalnya pada saat menyerahkan dokumen, Anda akan melihat calo-calo yang langsung mengambil lima nomor antrian sekaligus, dan ke loket dengan segepok map. Saat menunggu foto juga, akan banyak orang dengan calo, yang baru datang tapi langsung dipanggil masuk.

Waktu yang dibutuhkan juga sebenarnya tidak efisien, tiga hari itu terlalu lama. Di kedutaan Indonesia di London misalnya, memperpanjang paspor selesai dalam satu hari!

Semoga kedepannya proses pengurusan dokumen imigrasi semakin baik.

2 comments:

. said...

info yang sangat berguna sekali. terimakasih sekali untuk infonya. saya sudah dalam tahap melewati "hari pertama". sekedar menambahkan di hari pertama, untuk mahasiswa, sisipkan fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku.

RD said...

^^ Terima kasih atas informasi tambahannya, saya sudah update artikel ini.

Senang sekali tulisan ini bisa membantu seseorang!