Saturday 29 June 2013

Perpanjang dan Ganti Alamat STNK 2013

Tiba kembali saatnya untuk memperpanjang STNK. Kali ini saya memperpanjang 5 tahunan, ganti alamat, dan membayar tunggakan selama 3 tahun. Kendaraannya adalah mobil pribadi milik ayah saya, dan ini dilakukan di Samsat Gatot Subroto, Jakarta.

Peralatan yang diperlukan adalah:
  • Bolpen. Kalau lupa bisa dibeli di pagar area parkir motor yang menghadap ke Jalan Gatot Subroto. 
  • Dokumen asli dan fotokopi (KTP, BPKB, STNK)
  • Surat kuasa apabila mewakilkan (bila bukan STNK milik sendiri)

Langkah-langkahnya:
  1. Begitu masuk ke area Samsat, langsung segera arahkan mobil ke area cek fisik
  2. Taruh mobil di tempat yang sudah ditentukan oleh petugas, di bawah tenda
  3. Nanti kita diminta untuk memperlihatkan STNK ke meja di sebelah kanan tenda cek fisik
  4. Siapkan STNK asli, dan bilang ke petugasnya bahwa ini untuk perpanjang 5 tahunan dan ganti alamat 
  5. Petugas di meja akan memberikan stiker cek fisik, bawa stiker tersebut ke petugas yang mengerjakan mobil kita
  6. Setelah selesai di-pensil, bawa mobil Anda ke area parkir Samsat. Tidak ada tekanan untuk memberikan uang ke petugas
  7. Setelah parkir, kembalilah ke area cek fisik (berjalan kaki) dan berikan hasil cek fisik dan STNK asli ke loket tengah
  8. Tunggu nama Anda dipanggil, kira-kira tidak sampai 15 menit
  9. Ambil pengesahan cek fisik Anda begitu dipanggil, tidak ada uang yang diminta

Berikutnya kita harus membayar pajak dan tunggakannya.
  1. Dari area cek fisik langsung masuklah ke gedung Samsat
  2. Ambil formulir dari loket formulir lantai 1, dan isi sesuai KTP dan STNK
  3. Bawa hasilnya ke lantai 3, yaitu tempat pembayaran pajak
  4. Beri semua dokumen, tapi tidak termasuk dokumen cek fisik, ke loket pendaftaran
  5. Tunggu nama Anda dipanggil, kira-kira 10 menit. Di sini saat mengambil dokumen, saya dimintai Rp 10 ribu oleh petugas wanitanya
  6. Ambil dokumen Anda, disitu tertera berapa yang harus dibayar
  7. Anda akan disuruh ke loket Jasa Marga, jadi langsung saja berikan dokumen dan ditunggu saja 2 menit
  8. Setelah selesai Anda akan mengetahui berapa total yang harus dibayarkan
  9. Siapkan uang Anda, dan langsung bayar ke kasir

Berikutnya, apabila Anda tidak ada data yang diganti, langsung berikan seluruh dokumen ke loket pendaftaran di lantai 1.

Apabila Anda seperti saya, harus ganti alamat, maka proses ini dilakukan di lantai 2. Di lantai 2, minta formulir ke loket formulir. Isi semua data yang bisa diisi, dan langsung serahkan formulir ini beserta seluruh dokumen ke loket pendaftaran ganti alamat.

Sampai di sini proses sudah selesai, loket pendaftaran akan memberikan tanda terima, yang memberitahukan kapan Anda harus datang lagi. Kemarin saya datang Senin pagi, dan diminta untuk mengambil pada hari Rabu.

Pada hari Rabu, atau pada hari yang dituliskan oleh petugas, saya kembali ke lantai dua dan menyerahkan tanda terima ke loket penyerahan SSPD. Di sini saya diberikan map berisi seluruh dokumen yang kemarin saya serahkan. Langkah berikutnya adalah seperti ini:

  1. Setelah menyerahkan tanda terima dan diberi map, ambil KTP asli dari map dan kemudian fotokopi hasil cek fisik. Fotokopi cek fisik ini nantinya dipakai untuk ganti alamat BPKB.
  2. Periksa seluruh data di invoice STNK baru Anda, kemudian bayar di kasir
  3. Di kasir, seluruh map akan diambil (tidak ada yang dikembalikan ke kita), dan Anda diberikan tanda bukti bayar
  4. Serahkan tanda bukti bayar ke loket kedua dari paling kanan
  5. Anda akan disuruh duduk untuk menunggu
  6. Sekitar 30 menit kemudian, Anda akan dipanggil melalui speaker
  7. Ambil STNK Anda di loket yang sama
  8. Anda akan disuruh fotokopi STNK dan diberikan tanda terima untuk ambil plat nomor

Ketika saya mengurus, saya datang jam 9:30 pagi, dan STNK sudah bisa saya dapatkan jam 10:30. Tetapi ternyata plat nomor mobil baru siap jam 1 siang. Jadi saya kembali ke kantor untuk kerja sebentar.

Jam 1 siang saya kembali ke Samsat, dan menyerahkan tanda terima. Plat langsung diberikan ke saya :)

Dengan lega, saya kembali ke kantor. Proses selesai!

Sebetulnya ada satu langkah lagi, yaitu ganti alamat di BPKB. Tetapi karena saya belum membuat surat kuasa untuk mengurus BPKB, saya tidak bisa lakukan langsung hari itu. Saya akan ceritakan di post yang terpisah.

Seluruh proses hari pertama memakan waktu dua jam saja. Dan uang "meragukan" yang keluar adalah Rp 10 ribu, yaitu yang diminta oleh petugas di loket pendaftaran bayar pajak.

Pada hari kedua, Anda harus datang pagi dan kembali pada siang hari, karena plat nomor baru akan dicetak setelah Anda membayar. Proses pagi membutuhkan waktu satu jam, dan proses siang membutuhkan waktu lima menit saja, tergantung antrian. Tidak ada pungli yang diminta ke saya.

Ada yang lucu saat yang mendapatkan STNK ini. Ternyata kertas STNK masih belum ada, jadi saya hanya diberikan lembar SKP (Surat Ketetapan Pajak), dan dibaliknya diberi stempel bahwa lembar iin berlaku sebagai STNK, selama 6 bulan kedepan. Saya disuruh telepon ke nomor yang tercantu, di stempel tersebut untuk menanyakan apakah kertas STNK sudah ada dan bisa diambil. Baca artikel ini tentang habisnya kertas STNK.

Semoga informasi ini dapat berguna buat Anda.